Jumat, 19 Oktober 2012

PAKEMATIK



RESUME PAKEMATIK
(Strategi pembelajaran Inovatif Berbasis TIK)
Karya : Winastwan Gora, ST, MT dan Sunarto, S. Pd, M. Pd.
           
Terdapat berbagai pengertian mengenai hakikat belajar salah satunya adalah pengertian hakikat belajar menurut Gallowy dalam Teoti Soekamto (1992 : 27) yaitu hakikat belajar adalah suatu proses internal yang mencakup ingatan, refensi, pengolahan informasi, emosi dan faktor-faktor lain berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya. Selain itu Morgan juga memiliki ciri-ciri mengenai suatu kegiatan dikatakan belajar yakni belajar adalah perubahan tingkah laku ; perubahan terjadi karena latihan dan pengalaman bukan karena pertumbuhan ; perubahan tersebut harus bersifat permanen dan tetap ada untuk waktu yang cukup lama.
            Kegiatan pembelajaran adalah aktivitas guru untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan proses belajar siswa berlangsung optimal.
            Pakematik merupakan salah satu inovasi pembelajaran yang dapat ditetapkan untuk mendorong terciptanya pembelajaran yang berkualitas. Pakematik merupakan singkatan dari pembelajaran aktif, efektif dan menyenangkan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Pakematik merupakan pengembangan strategi pembelajaran PAKEM. Perbedaan dari keduanya adalah pada pemanfaatan atau integrasi TIK dalam proses pembelajaran untuk mendukung pembelajaran aktif dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pembelajaran.
            Pada dasarnya peran TIK dan PAKEM berfungsi sebagai media pembelajaran sebagaimana alat peraga. Jadi, fungsi TIK adalah untuk membantu proses pembelajaran agar menjadi lebih efektif dan lebih bermakna. Komputer merupakan perangkat yang baik bagi siswa untuk dapat berekspresi secara individual dan kelompok, serta dapat digunakan untuk bereksplorasi serta meningkatkan minat belajar para siswa. Jika teknologi digunakan secara efektif sebagai perangkat untuk berkreasi, maka siswa akan memiliki keleluasan lebih, menjadi kolaboratif, dan reflektif dibanding dengan didalam kelas tanpa teknologi. Integrasi teknologi informasi dalam ruang kelas, mampu memberikan pengalaman baru kepada para siswa untuk dapat mengenalkan penggunaan teknologi untuk membantu mereka dalam menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi dikehidupan sebenarnya. Selain itu juga membuat siswa senang dan lebih rileks dalam belajar. Hal ini tentu saja akan membuat siswa mudah dalam menyerap pembelajaran yang disampaikan.
            Untuk membangun kecakapan atau keterampilan siswa di abad 21, para siswa perlu menguasai beberapa keterampilan berupa kreativitas dan inovasi, komunikasi dan kolaborasi, kemampuan meneliti dan melek informasi, berpikir kritis, pemecahan masalah dan membuat keputusan, kewarganegaraan digital serta konsep dan pengoperasian teknologi.

Kamis, 11 Oktober 2012

Sejarah Perkembangan Tasawuf



SEJARAH PERKEMBANGAN TASAWUF

A.    Periode I masa rasulullah saw. (13 Sebelum  Hijrahn – 11 H)
Kalau kita perhatikan pertumbuhan tasawuf pada mulanya, dapatlah kita pandang bahwa  tahannuts Rasul  di Goa Hira’, merupakan awal tasawuf pada diri Nabi saw. tetapi karena tahannuts itu terjadi sebelum Al-Qur’an itu diturunkan, maka tahannuts itu tidak dapat dijadikan awal tasawuf islam. Hanya kehidupan Rasul setelah turun Al-Qur’an lah yang kita pandang awal tasawuf islam.
Tahannuts Rasul saw. di Goa Hira’ memang untuk mensucikan rohani, tetapi karena hal itu bukan dari ajaran Allah yang diturunkan setelah datangnya syari’at islam, maka tahannuts Rasul di Goa Hira’ itu tidak dapat kita masukkan menjadi sumber tasawuf islam.
Ciri khas tasawuf pada di masa Rasul saw. ini ialah berpegang teguhnya kaum muslimin dengan Al-Qur’an dan Sunah Nabinya.

B.     Peride II Masa sahabat (11 H – 40 H)
Demikian pulalah kehidupan para sahabat yang mencontoh langsung cara hidup Rasul. Mereka adalah manusia-manusia yang berakhlak mulia  dan membaktikan hidupnya untuk kepentingan agama.
Abu Bakar termasyhur dengan kedermawanannya, ketaatan, tawadlu’, wara’ dan mempunyai pribadi yang mulia. Sehingga ia mendapat tempat yang utama di hati Rasulullah.
Umar Bin Khattab adalah seorang sahabat yang berbudi tinggi, dia menyediakan malamnya untuk beribadat dan siangnya untuk urusan negara. Meskipun ia seorang pemimpin negara, namun pakaiannya biasa-biasa saja, rendah hati, wara’, dan berbudi luhur.
Usman Bin Affan adalah seorang hartawan yang dermawan. Beliau telah memberikan sebagian dari hartanya untuk kepentingan agama. Bila dia berada dirumah, tak pernah lepas Al-Qur’an dari tangannya. Beliau kerap kali mentilawahkan Al-Qur’an dan memahami kandungannya sampai larut malam.
Ali Bin Abi Thalib termasyhur dengan tawadlu’nya, beliau tidak malu memakai pakaian yang bertambal-tambal, bahkan ia sendiri pulalah yang menambalnya. Sekali pernah beliau menjinjing daging dari pasar. Lantas orang bertanya : “Apakah tuan tidak malu membawa daging itu ya Amirul Mukminin?” beliau menjawab : “Yang kubawa ini adalah barang halal, apa yang kumalukan terhadapanya!”
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sahabat tetap berpegang teguh terhadapa ajaran Al-Qur’an dan meneladani Rasul yang baru saja menghilang di tengah-tengah mereka.
Orang yang paling banyak mengajarkan soal kerohanian di periode ini antara lain Ali Bin Abi Thalib, Huzaifah Bin Al-Yaman, Abu Hurairah, Abu zar dan lain-lain. Dapatlah kita katakan bahwa ciri-ciri tasawuf dimasa sahabat ini adalah :
1.      Memegang teguh ajaran kerohanian yang dipetik dari Al-Qur’an.
2.      Meneladani perilaku Rasulullah saw. sepenuhnhya.

C.    Periode III Masa Tabi’in (41 H – 100 H)
Setelah masa sahabat berlalu datanglah masa tabi’in. Para tabi’in yang dekat dengan sahabat-sahabat Nabi, terutama dengan shabat-sahabat besar  dan Huzaifah Bin Al-Yaman, telah mendapatkan ajaran tasawuf secara langsung dari beliau-beliau itu dan dapat meneladani perilaku sahabat-sahabat Rasul tadi.
Di masa tabi’in ini muncullah Hasan Al-Basri murid terdekat dari Huzaifah dan dibesarkan dibawah asuhan Ali Bin Abi Thalib. Beliau dilahirkan pada tahun 21 H (632 M) di Madinah dan pernah menyusu pada istri Nabi saw. yaitu Ummu Salamah r.a.
Beliau adalah orang pertama yang merintis ilmu tasawuf dan mengajarkan ilmu ini di Masjid Basrah. Ajaran-ajaran tasawuf beliau senantiasa berjalan diatas Al-Qur’an dan Hadis, karena memang beliau seorang ahli  Hadis dan ahli Fiqih yang mempunyai madzhab sendiri. Beliau pernah bertemu dengan 70 orang sahabat yang ikut perang Badar dan 300 orang sahabat lainnya.
Pandangan yang amat teguh dipegangnya ialah zuhud, raja’, dan khauf. Al-Hasan tidak terpengaruh oleh gangguan mata benda dunia yang telah mulai menulari sebagian kaum muslimin dewasa itu. Beliau tidak suka menjadi seorang pejabat, takut terganggu urusan agamanya.
Di samping sufi-sufi pria terdapat juga seorang ahli tasawuf dari kalangan wanita yaitu Rabi’ah Al-adawiyah. Beliau juga hidup di penghujung masa tabi’in. Corak tasawuf Rabi’ah ini masih mirip dengan tasawuf di periode awal dari periode tabi’in, hanya saja perasaanya sudah mulai menguasai pribadinya.
Tasawuf di masa tabi’in ini masih menurut jiwa Al-Qur’an dan menurut praktek hidup Raulullah saw. yang ditiru dan diteladani oleh sahabat-sahabat beliau. Dari sahabat inilah tabi’in meneladani cara hidup Rasul. Di masa tabi’in ini pelajaran tasawuf sudah mulai diajarkan dalam bentuk disiplin ilmu. 

D.    Periode IV Meluasnya Tasawuf (100 H – 450 H)
Pada periode IV ini ajaran tasawuf mempunyai corak tersendiri. Di dalam mengabdikan diri kepada Tuhan, orang sudah banyak dipengaruhi oleh perasaanya sendiri, sehingga mereka kadang-kadang sudah berlebih-lebihan dalam beribadat, dunia sudah ditinggalkan sama sekali. Kalau di periode-periode sebelumnya orang bukan benci kepada dunia tetapi tidak mau terpengaruh dengannya. Tetapi pada periode IV ini orang sudah mulai membenci dunia.
Di masa ini muncul nama-nama sufi seperti Sirri As-Suqty, Ma’ruf Al-Karakhi, Harts Al-Muhasiby, Sulaiman Ad-Darani dan lain-lain.
Dalam periode IV ini sampailah tasawuf di puncak ketinggiannya dengan datangnya Husain Bin Mansur Al-Hallaj dengan teori-teorinya yaitu :
1.      Al-Hulul yaitu menjelmanya Tuhan dalam manusia tertentu.
2.      Al-Haqiqatul Muhammadiyah atau Nur Muhammad yaitu pandangan bahwa alam semesta ini berasal dari Nur Muhammad.
3.      Wahdatul Adyan yaitu pandangan bahwa semua agama pada hakikatnya adalah satu, perbedaan antara satu dengan yang lainnya hanyalah pada nama.
Selain dari pandangan diatas dia juga memfatwakan :
1.      Ibadah shalat dapat diganti dengan mengerjakan shalat mulai dari tenggelam matahari sampai siang terus-menerus. Dengan ini terhapuslah kewajiban shalat seumur hidup.
2.      Zakat dapat diganti dengan sodaqoh.
3.      Puasa Ramadhan boleh diganti dengan mengerjakan puasa tiga hari tiga malam terus-menerus di luar Ramadhan.
4.      Orang yang ingin mengerjakan haji boleh saja ia kerjakan di sembarang tempat di luar Makkah, dan thawafnya cukup dengan mengelilingi sesuatu yang berbentuk segi empat di bulan haji, ditambah dengam memberi makan 30 orang anak yatim.
Ajaran di atas sangat menggemparkan para fuqaha yang berpegang teguh dengan sunah. Karena adanya ajaran ini, Ibnu Daud berfatwa bahwa ajaran Al-Hallaj menyesatkan. Fatwa ini akhirnya menjadi fatwa resmi, sehinggga mengakibatkan Al-Hallaj dibawa ketiang gantungan.
Tasawuf di periode IV ini sudah mulai mengembangkan sayapnya ke luar tanah Arab, seperti ke Iran, India, Afrika, dan lain-lain. Tasawuf dikurun ini ditandai dengan :
1.      Tumbuhnya tarekat-tarekat yaitu menentukan Dzikir-dzikir untuk diamalkan di dalam zawiyah-zawiyah. Tarekat-tarekat yang timbul pada periode ini antara lain : Tarekat As-Suqtiyah, Tarekat Khazzariyah, Tarekat Nuriyah, dan Tarekat Mulamatiyah.
2.      Mulai masuknya ajaran filsafat ke dalam tasawuf islam.
3.      Masuknya pengaruh Syi’ah atas jiwa tasawuf, sehingga timbullah ajaran-ajaran tentang wali.

E.     Periode V Masa Pencerahan (450 H – 550 H)
Kedatangan Al-Ghazaly (450 – 505 H = 1057 – 1111 M) keatas panggung sejarah tasawuf islam, membawa perhatian umum ummat islam kembali kepada tasawuf. Tasawuf yang selama ini dipertentangkan dengan fiqh dan ilmu kalam, atas usaha orang besar ini dapatlah dipertautkan kembali.
Usaha Al-Ghazaly yang terbesar ialah mengadakan pencerahan kembali ilmu tasawuf dan mengembalikannya ke medan-medan ilmu keislaman, setelah sekian lama tenggelam akibat kerusakan-kerusakan berat yang ditimbulkan oleh ahli-ahli tasawuf yang sebelumnya kurang mengerti seluk beluk ajaran islam.
Dalam hal ini, jalan usaha Al-Ghazaly yang pertama ialah menyatukan antara fiqh , tasawuf dan ilmu kalam, sehingga hilang jurang pemisah antara ketiganya, antara satu dengan yang lain saling membutuhkan seperti tali berpilin tiga. Usaha ini terlihat dengan jelas di dalam Ihya Ulumuddin. Dalam usaha besar ini Al-Ghazaly tidak bosan-bosannya menuangkan buah pikirannya dalam buku-buku, baik besar maupun kecil.

F.     Periode VI Masa jayanya Tasawuf Falsafi (550 H – 700 H)
Al-Ghazaly telah memulihkan pandangan umum yang selama ini sinis kepada tasawuf. Atas usaha Al-Ghazaly ini tumbuhlah kembali tasawuf itu dengan suburnya bersama-sama dengan fiqh dan ilmu kalam.
Tetpai disamping usaha Al-Ghazaly ini, tasawuf Al-hallaj yang sudah mendarah daging dalam pribadi pengikut-pengikutnya, secara diam-diam tumbuh juga, bahkan mengambil bentuk yang lebih ekstrim dari pendahulunya.
Usaha Al-Ghazaly memadukan antara ilmu-ilmu keislaman yang sudah mulai cerah dan berhasil itu, mulai mundur kembali karena semakin besarnya pengaruh tasawuf ala Al-Hallaj yakni perpaduan tasawuf dengan filsafat. Atas perpaduan antara tasawuf dan filsafat ini timbullah filosofi-filosofi sufi yang buah fikirannya tidak jauh berbeda dengan Al-hallaj, mereka itu antara lain : Syuhrawardi, Ibnu Arabi, Ibnu Faridh, Ibnu Sabi’in, Abu Sa’id, Al- Anshari, Majdudin Sina’i, Fariduddin Al-Athar, dan Jalaludin Rumi.

G.    Periode VII masa Pemurnian (700 H – .....)
Dalam periode VII inilah munculnya para pemurni Tasawuf Islam yang menghapuskan ajaran-ajaran tasawuf yang berbau syirik, bid’ah, dan khurafat. Bahkan bukan hanya dibidang tasawuf saja, tetapi dibidang ilmu-ilmu lainpun mereka mengoreksi dan menghapuskan segala hal yang dipandnag bukan dari ajaran Al-Qur’an dan As-Sunah.
Semenjak meninggalnya Al-Ghazaly, tasawuf telah bercampur-baur dengan filsafat-filsafat Yunani, Hindu, Persia dan filsafat-filsafat lain. Dan disamping itu masuk pula perasaan-perasaan yang mendorong manusia untuk memperkuat ibadat dan perasaanya sendiri tanpa menurut ajaran yang telah dibentangkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.
Di kala itu muncullah Ulama’ul-ishlah yang membersihkan dan memurnikan ajaran tasawuf itu kembali dari noda-noda yng mengotorinya. Mereka itu antara lain : Ibnu Taimiyah Al-Harrani, Ibnu Qoyyim Al-jauziyyah, As-Sanusi, Jamaluddin Al-Afghani dan lain-lain.


PERKEMBANGAN TASAWUF DI NUSANTARA

            Perkembangan ilmu tasawuf di nusantara, dibagi dalam tiga peiode :
1.      Periode I Masa Pertumbuhan
2.      Periode II Masa Perkembangan
3.      Periode III Masa Pemurnian

Untuk lebih jelasnya diterangkan sebagai berikut :
1.      Periode I Masa Pertumbuhan Tasawuf
Penyebaran islam di Indonesia tidak terlepas dari dakwah yang dilakukan oleh Wali Songo khususnya di pulau jawa dan juga syekh Siti Jenar. Agama islam masuk ke Indonesia sekitar abad keempat dan kelima Hijriah, maka paham-paham sufi dan tasawuf yang sedang tersiar luas dan mendapat perhatian umum dalam negara-negara islam ketika itu, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari materi dakwah yang disampaikan di Indonesia. Dari sinilah mulai tumbuhnya tasawuf di Indonesia. Berarti tasawuf itu tumbuh sejak islam masuk ke Indonesia yang di bawa oleh para pedagang atau orang yang memang khusus datang untuk menyiarkan agama islam seperti para Wali songo dan orang-orang yang telah mempelajari tasawuf negerinya.
Di antara ulama yang muncul pada waktu ini adalah:
a.      Hamzah Al-fansuri
Hamzah Al-Fansuri ini menganut faham wujudiyah, seperti faham Ibnu Arabi, Ibnu Sabi’in dan lainnya. Selain itu ia juga menganut tarekat Qadariyah yang di bangsakan kepada Abdul Qadir Al-Jailani. Selain sebagai sufi termasyhur, beliau juga sebagai sastrawan, seperti buku-bukunya syair Burung Pingai, Syair Dagang dan lain-lain.
b.      Abdur Rauf Al-fanshuri
Beliau adalah pembawa tarekat Syaththariyah di Aceh yang dipelajarinya dari Syekh Ahmad Al-Qasyasy di Madinah. Selain mempunyai murid yang banyak, beliau juga giat menulis buku-buku. Di antara buku-bukunya ialah Umdatul Muhtajin, ta’birul Bayan, Mir’atuth Thulab dan lain-lain.
c.       Nuruddin Ar-Raniri
Beliau adalah seorang sufi yang tidak termakan ajaran Ibnu Arabi. Tauhidnya itu tidak bergeser sedikitpun oleh tipuan khayal falsafi. Dialah yang menjadi penentang Hamzah Al-fansuri. Beliau juga mempunyai karya yang banyak diantaranya Tajus Salathin.
d.      Syekh Burhanuddin Ulakan
Beliau berasal dari Ulakan Pariman Propinsi Sumatera Barat. Beliau belajar dengan Syekh Abdur-Rauf Fansuri di Barus selama 13 tahun. Kemudian menyebarkan ilmunya di Minangkabau.

2.      Periode II Masa Perkembangan
Sepeninggal ulama-ulama yang kita sebut di atas berkembanglah tasawuf di Nusantara ini, terutama dalam bentuk tarekat-tarekat. Sedangkan ajaran-ajaran tentang wahdatul wujud mulai mengabur dari bumi Nusantara. Dalam periode ini muncullah ulama-ulama antara lain :
a.       Syekh Abdush-Shamad Al-Falimbani
Beliau adalah anak dari Syekh Abdul jalil yang berasal dari Yaman. Beliau dilahirkan di Palembang dan belajar ilmu di makkah dan Madinah.
b.      Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari
Beliau lahir pada tanggal 13 Shafar tahun 1122 H di Banjarmasin. Beliau adalah seorang sufi yang luas pengetahuannya dalam masalah fiqh syafi’i.
c.       Syekh Muhammad Nafis Al-Banjari
Beliau adalah satu-satunya sufi yang menganut faham wujudiyah di periode II ini, dengan bukunya Ad-Durrun Nafis.

3.      Periode III Masa Pemurnian
Di periode ini muncullah ulama’-ulama’ seperti Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Syekh Muhammad jamil Jambek, Dr. Syekh Abdullah Ahmad dan lain-lain yang kritis dalam mempertahankan ajaran murni agama islam. Merka tidak segan-segan menentang lawannya, membersihkan masyarakat dari syirik, bid’ah, dan khurafat.
Kita akui meskipun usaha pemurnian tasawuf belum sepenuhnya berhasil, namun kita telah dapat melihat faktanya dewasa ini, pengaruh faham-faham wujudiyah, ittihad dan hulul sudah dapt dihilangkan dan tarekat-tarekat sudah mulai menciut, meskipun ada pembela-pembelanya.